Pob Seminar

Pob Seminar

SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001 : 2008

DEPARTEMEN AGRONOMI DAN HORTIKULTURA

FAKULTAS PERTANIAN

INSTITUT PERTANIAN BOGOR

PROSEDUR

SEMINAR SKRIPSI

  1. DOKUMEN :  PSMAGH-20
  2. SALINAN :

          STATUS DOKUMEN     :

Bogor,  9 Juni 2010

 

Dibuat oleh:

Dr. Ir. Yudiwanti Wahyu E.K., MS

Koordinator Urusan Seminar Skripsi

 

Tanda Tangan:

 

Diperiksa oleh:

Dr. Ir. Ahmad Junaedi, MSi

Wakil Manajemen

 

 

Tanda Tangan:

 

Disetujui oleh:

Dr. Ir. Agus Purwito, MAgr.Sc

Ketua Departemen

 

Tanda Tangan:

  1. TUJUAN

Memberikan acuan bagi pelaksanaan seminar skripsi dengan menciptakan kejelasan mekanisme, keteraturan dan ketertiban pelaksanaan seminar skripsi agar terselenggara seminar skripsi mahasiswa yang berkualitas dalam rangka mendukung terselenggaranya proses pembelajaran yang berkualitas.

  1. RUANG LINGKUP

Prosedur ini berlaku dalam pelaksanaan seminar skripsi mahasiswa Program Studi Agronomi dan Hortikultura di Departemen Agronomi dan Hortikultura Fakultas Pertanian IPB.

  1. ISTILAH DAN DEFINISI
    • Seminar skripsi merupakan kegiatan penyajian hasil penelitian atau magang mahasiswa dalam forum ilmiah yang bertujuan untuk melatih dan memberikan kemampuan mahasiswa dalam memaparkan suatu hasil kegiatan ilmiah.
    • Seminar skripsi adalah mata kuliah dengan bobot 1 sks yang mencakup kegitan mahasiswa sebagai pemrasaran maupun peserta.
    • Pemrasaran adalah mahasiswa yang menyajikan hasil kegiatan ilmiahnya. Kegiatan sebagai pemrasaran meliputi penyusunan makalah, penyajian, dan perbaikan makalah pasca seminar skripsi dengan arahan dari dosen pembimbing.
    • Peserta adalah sivitas akademika yang hadir mengikuti seminar skripsi.
    • Moderator adalah dosen yang berperan sebagai pengatur jalannya seminar skripsi untuk sesi tertentu.
    • Pembimbing adalah dosen yang berperan membimbing persiapan, pelaksanaan, dan penyusunan skripsi mahasiswa, baik melalui kegiatan penelitian atau magang.
    • Urusan Seminar Skripsi adalah dosen dan tenaga kependidikan yang diberi tugas oleh Pimpinan Departemen AGH untuk mengelola pelaksanaan seminar skripsi selama kurun waktu yang ditentukan.
  1. BAGAN ALIR KEGIATAN
    • Penyusunan Daftar Moderator Seminar Skripsi
  • Penetapan Peserta Resmi Seminar Skripsi
  • Penetapan Pemrasaran dan Penyusunan Jadwal Seminar Skripsi
  • Pelaksanaan Seminar Skripsi
  1. URAIAN KEGIATAN

 

NO. URAIAN KEGIATAN PENANGGUNGJAWAB DOKUMEN TERKAIT
5.1. Penyusunan Daftar Moderator Seminar Skripsi
5.1.1 Memberikan penawaran kesediaan dosen sebagai moderator seminar skripsi untuk sesi tertentu. Penawaran dilakukan satu bulan sebelum bulan seminar skripsi yang ditetapkan. Urusan Seminar Skripsi Daftar Kesedia-an sebagai Moderator Seminar Skripsi
5.1.2 Menyusun Daftar Moderator Seminar Skripsi berdasarkan Daftar Kesediaan Sebagai Moderator Seminar Skripsi yang telah diedarkan dan diisi oleh dosen. Urusan Seminar Skripsi Daftar Modera-tor Seminar Skripsi
5.1.3 Menyampaikan salinan Daftar Moderator Seminar Skripsi kepada dosen yang telah menyatakan kesediaannya Urusan Seminar Skripsi Daftar Modera-tor Seminar Skripsi
5.1.4 Menyerahkan salinan Daftar Moderator Seminar Skripsi kepada Koordinator PUS Urusan Seminar Skripsi Daftar Modera-tor Seminar Skripsi
5.2. Penetapan Peserta Resmi Seminar Skripsi
5.2.1 Memeriksa Kartu Kolokium AGH 499, bahwa mahasiswa telah mengikuti kolokium minimal 40x Urusan Seminar Skripsi Kartu Kolokium AGH 499
5.2.2 Memberikan Kartu Seminar Skripsi AGH 498 kepada mahasiswa yang memenuhi syarat Urusan Seminar Skripsi Kartu Seminar Skripsi AGH 498
5.3. Penetapan Pemrasaran dan Penyusunan Jadwal Seminar Skripsi
5.3.1 Memeriksa Surat Keterangan Berhak Melaksanakan Seminar Skripsi, Formulir Pendaftaran Seminar Skripsi, makalah seminar skripsi yang dibubuhi persetujuan seminar dan paraf dosen pembimbing, Kartu Seminar Skripsi AGH 498, bukti pembayaran SPP dan KRS semester berjalan mahasiswa pendaftar sebagai pemrasaran, paling lambat 1 minggu sebelum waktu seminar skripsi yang diinginkan. Urusan Seminar Skripsi Penyelesaian Persyaratan Pemrasaran
5.3.2 Menetapkan  jadwal bagi mahasiswa bersangkutan bila memenuhi syarat kelengkapan administrasi Urusan Seminar Skripsi Jadwal Seminar Skripsi
5.3.3. Menyampaikan Pemberitahuan Seminar Skripsi kepada pembimbing dan Undangan Seminar Skripsi kepada moderator.

Catatan : Pemberitahuan Seminar Skripsi untuk pembimbing disampaikan oleh mahasiswa calon pemrasaran, Undangan Seminar Skripsi kepada moderator yang dilampiri makalah seminar diletakkan di boks surat di TU AGH.

Urusan Seminar Skripsi Pemberitahuan Seminar Skripsi untuk pembimbing, Undangan  Seminar Skripsi dan makalah seminar untuk moderator
5.4. Pelaksanaan Seminar Skripsi
5.4.1. Menyerahkan dokumen untuk pelaksanaan seminar skripsi kepada moderator Urusan Seminar Skripsi Daftar Hadir Peserta Seminar Skripsi, Laporan Pelaksanaan Seminar Skripsi
5.4.2. Memeriksa kehadiran pemrasaran, pembimbing, dan peserta seminar skripsi Moderator
5.4.3. Memberikan Berita Acara  Pelaksanaan Seminar Skripsi kepada pembimbing, memberikan Daftar Hadir Peserta Seminar Skripsi kepada peserta seminar Moderator Berita Acara Pelaksanaan Seminar Skripsi, Daftar Hadir Peserta Seminar Skripsi
5.4.4. Memandu pelaksanaan seminar skripsi. Rincian pelaksanaan seminar diuraikan pada Lampiran Moderator
5.4.5. Mengisi penilaian terhadap presenter pada Berita Acara Pelaksanaan Seminar Skripsi untuk kolom pembimbing dan menandatanganinya Pembimbing Berita Acara Pelaksanaan Seminar Skripsi
5.4.6. Mengisi penilaian mewakili Urusan Seminar Skripsi, menentukan nilai rata-rata dan huruf mutu, dan menandatangani Berita Acara Pelaksanaan Seminar Skripsi Moderator Berita Acara Pelaksanaan Seminar Skripsi
5.4.7. Membubuhkan paraf pada kartu seminar mahasiswa peserta Moderator Kartu Seminar mahasiswa
5.4.8. Menyerahkan kembali Berita Acara Pelaksanaan Seminar Skripsi dan Daftar Hadir Peserta Seminar Skripsi, serta dokumen lain yang disertakan kepada Urusan Seminar Skripsi Moderator Berita Acara Pelaksanaan Seminar Skripsi, Daftar Hadir Peserta Seminar skripsi, dokumen lain yang disertakan

 

  1. LAMPIRAN
    • Persyaratan Sebagai Peserta Seminar Skripsi
  2. Mahasiswa AGH dapat menjadi peserta resmi seminar skripsi bila telah menghadiri 40x kolokium mahasiswa.
  3. Mahasiswa dicatat sebagai peserta resmi seminar skripsi bila dapat menunjukkan Kartu Seminar Skripsi yang akan diparaf oleh moderator pada sesi seminar skripsi yang diikutinya, atau namanya tercatat pada Daftar Hadir Peserta Seminar Skripsi pada sesi seminar skripsi yang diikutinya bagi yang sudah memiliki Kartu Seminar Skripsi AGH 498.
    • Persyaratan Sebagai Pemrasaran pada Seminar Skripsi
  4. Seminar skripsi hanya dapat dilaksanakan setelah mahasiswa lulus semua mata kuliah yang diambil minimal 137 sks dengan IPK ? 2.00 dan tanpa nilai E atau BL, telah melengkapi administrasi hingga semester berjalan untuk pembayaran SPP, KRS, serta administrasi lain yang dikeluarkan oleh PS AGH berdasarkan Form Pemeriksaan Kelengkapan Melaksanakan Skripsi.
  5. Mahasiswa telah mengikuti seminar skripsi minimal 5x yang dibuktikan dengan kehadiran sebagai peserta resmi seminar skripsi.
  6. Mahasiswa telah menyusun makalah seminar skripsi dan makalah tersebut disetujui oleh pembimbing yang ditunjukkan oleh pemberian catatan persetujuan seminar dan paraf oleh dosen pembimbing.
    • Waktu dan Ketentuan Pelaksanaan Seminar Skripsi
  7. Seminar skripsi diselenggarakan sepanjang semester setiap hari Selasa dan Kamis pukul 09.00 – 12.00 untuk 4 pemrasaran, bertempat di ruang yang telah ditetapkan. Bila dianggap perlu, waktu seminar skripsi dapat ditambah menjadi pukul 08.00 – 12.30 untuk 6 pemrasaran. Seminar dapat diselenggarakan dengan minimal jumlah pemrasaran satu orang.
  8. Seminar skripsi dapat dilaksanakan hanya bila dihadiri moderator, pembimbing, dan minimal 10 peserta, tidak termasuk moderator dan pembimbing. Bila syarat kehadiran tidak terpenuhi maka seminar sesi tersebut dibatalkan dan moderator mengisi pernyataan pembatalan seminar skripsi untuk sesi tersebut pada catatan yang terdapat pada Berita Acara Pelaksaan Seminar skripsi.
  9. Durasi tiap sesi seminar skripsi maksimum 45 menit, dengan perincian: 15-20 menit presentasi, 15-20 menit diskusi, 5-10 menit komentar dari pembimbing.
  10. Jika seminar skripsi terlambat kurang dari 15 menit maka durasinya adalah 45 menit dikurangi keterlambatan. Seminar skripsi dibatalkan bila pelaksanaannya terlambat lebih dari 15 menit yang disebabkan oleh keterlambatan mahasiswa, pembimbing, atau moderator.
  11. Pembimbing tidak diijinkan merangkap sebagai moderator seminar skripsi. Moderator ditentukan oleh Urusan Seminar S
  12. Pemrasaran harus berpakaian sopan dan rapi sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh IPB. Moderator berhak membatalkan seminar skripsi bila pemrasaran dinilai berpakaian tidak sopan dan atau tidak rapi. Untuk itu moderator mengisi pernyataan pembatalan seminar skripsi untuk sesi tersebut pada catatan yang terdapat pada Berita Acara Pelaksaan Seminar skripsi.
  13. Tanpa alasan yang kuat mahasiswa tidak diijinkan melaksanakan seminar skripsi di luar jadwal reguler yang telah ditentukan. Seminar skripsi di luar jadwal reguler yang telah ditentukan hanya dapat dilakukan setelah mendapat ijin dari Koordinator Urusan Seminar Skripsi berdasarkan komunikasi dengan pembimbing, dan mahasiswa mengisi form Seminar Skripsi di luar Jadwal Reguler yang diketahui oleh pembimbing dan disetujui oleh Koordinator Urusan Skripsi.
  14. Seminar skripsi yang terselenggara tanpa mengindahkan peraturan di atas dinyatakan tidak sah dan mahasiswa yang bersangkutan harus mengulang seminar skripsi.
    • Ketentuan Makalah Seminar Skripsi
  15. Makalah seminar skripsi dapat mencakup seluruh atau sebagian hasil penelitian atau magang.
  16. Makalah diketik dalam Bahasa Indonesia pada pada kertas F4, dengan huruf Times New Roman 10 poin, menggunakan pias 2.5 cm dari semua sisi kertas, dibuat format dua kolom kecuali untuk judul, nama penulis, abstrak, dan kata kunci. Panjang makalah maksimum 5 halaman.
  17. Urutan bab pada makalah seminar skripsi untuk hasil penelitian adalah: PENDAHULUAN, BAHAN DAN METODE, HASIL DAN PEMBAHASAN, KESIMPULAN DAN SARAN, DAFTAR PUSTAKA. Urutan bab untuk hasil magang disesuaikan dengan sistematika penulisan skripsi dari hasil magang.
  18. Penulisan ilustrasi, yaitu tabel atau gambar, pada makalah seminar skripsi dilakukan mengikuti ketentuan untuk hal yang sama pada buku Pedoman Penulisan Skripsi Departemen Agronomi dan Hortikultura Faperta IPB versi terbaru. Penulisan ilustrasi disatukan di dalam teks.
  19. Makalah seminar skripsi harus dibubuhi pernyataan persetujuan untuk seminar dan paraf dari pembimbing.
  20. Makalah seminar skripsi diperbanyak minimal 10 eksemplar untuk dibagikan kepada peserta pada saat seminar skripsi dilaksanakan. Makalah yang diperbanyak adalah makalah yang ada tanda persetujuan dan paraf dari pembimbing.
  21. Contoh makalah seminar skripsi dapat dilihat pada situs Departemen AGH di www.agrohort.ipb.ac.id.