Kompetensi Lulusan

Kompetensi Lulusan

Kompetensi Lulusan

Rata-rata masa studi dan rata-rata IPK lulusan selama tiga tahun terakhir dari mahasiswa  reguler bukan transfer untuk tiap program studi S1 yang dikelola oleh Fakultas

Rata-rata masa studi

Rata-rata masa studi lulusan Fakultas Pertanian IPB masih berkisar dari 51-52 bulan.  Dua prodi yaitu AGH dan PTN yang relative lebih pendek masa studinya, sedangkan Prodi MSL dan ARL masih cukup lama (52-53 bulan).  IPB memang mencanangkan sasaran mutu mahasiswa lulus tepat waktu (8 semester atau 48 bulan) sama atau lebih 50%. Pada Tabel 12 dapat dilihat bahwa persentase lulus tepat waktu masih belum mencapai sasaran mutu IPB, dan masih fluktuatif. Dari wisuda tahun 2014/2015 sudah ada peningkatan yang cukup baik, namun pada tahun berikutnya terjadi penurunan. Di dalam Panduan Program Sarjana IPB tercantum masa studi maksimum 12 semester (72 bulan) dan dapat diperpanjang sampai 2 semester jika ada kemajuan. Dengan demikian rata-rata masa studi selama tiga tahun terakhir ini masih wajar. Namun Fakultas Pertanian terus melakukan upaya agar dapat mencapai sasaran mutu IPB terkait lulus tepat waktu.

 

Banyak faktor yang menyebabkan mahasiswa Fakultas Pertanian IPB memerlukan waktu yang sedikit lebih lama untuk menyelesaikan studinya di antaranya adalah masa penyelesaian tugas akhir terutama berkaitan dengan penanaman tanaman di lapangan yang sangat tergantung pada kondisi iklim atau musim.  Di samping itu untuk mahasiswa yang akan mengambil tugas akhirnya di luar kampus (Bogor) maka mahasiswa tersebut harus sudah menyelesaikan perkuliahannya karena tidak mungkin diambil dalam waktu yang bersamaan.  Dengan demikian mahasiswa seperti ini akan melakukan penelitian di semester 9. Selain itu, beberapa mahasiswa juga menunda menyelesaikan studi karena bekerja, mengerjakan projek, mengikuti student mobility ke luar negeri, aktif pada kegiatan kemahasiswaan atau alasan lain, sedangkan disisi lain PS maupun Fakultas tidak tegas dalam memberi peringatan kepada mahasiswa agar segera menyelesaikan studinya. Beberapa upaya untuk memperpendek masa studi lulusan, seperti  pemantauan sejak awal kemajuan studi (sejak pelaksanaan skripsi di semester 7 atau 8) dengan penyampaian surat peringatan, pemanggilan mahasiswa dan meminta mahasiswa membuat perjanjian/kesepakatan penyelesaian studi dengan disetujui Pembimbing, perbaikan sistem penyelenggaraan kolokium/seminar dan ujian (diselenggarakan “pekan” kolokium/seminar/ujian), serta peninjauan kurikulum. Perbaikan kurikulum, seperti mengatur kembali sekuen mata kuliah agar pada semester 7 sudah tidak banyak kuliah dan mahasiswa bisa mulai menyusun proposal skripsi dan melakukan kolokium (bagi PS yang mewajibkan kolokium). Saat ini kurikulum yang digunakan adalah hasil penyempurnaan yang mulai diberlakukan pada TA tahun 2014. Dalam upaya mencapai masa studi tepat waktu (48 bulan atau 8 semester), tetap harus memperhatikan kualitas pembelajaran.

 

Tabel 12. Persentase lulus tepat waktu (? 4 tahun) pada setiap Program Studi selama tiga tahun terakhir