POB Perkuliahan

POB Perkuliahan

 

 

SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001 : 2008

DEPARTEMEN AGRONOMI DAN HORTIKULTURA

FAKULTAS PERTANIAN

                                     INSTITUT PERTANIAN BOGOR                     

 

 

 

PROSEDUR

PELAKSANAAN PERKULIAHAN

PROGRAM SARJANA (INTERNAL)

 

 

  1. DOKUMEN :  PSM-AGH-12
  2. SALINAN             :

                                         STATUS DOKUMEN         :

 

 

Bogor,  9 Juni 2010

 

 

Dibuat oleh:

Maryati Sari, SP.,MSi.

 

 

 

Tanda Tangan:

Diperiksa oleh:

Dr. Ir. Ahmad Junaedi, MSi.

Wakil Manajemen

Tanda Tangan:

 

 

 

 

Disetujui oleh:

Dr. Ir. Agus Purwito, MSc.Agr

Ketua Departemen

 

 

 

Tanda Tangan:

  1. TUJUAN

Sebagai pedoman dalam pelaksanaan perkuliahan di Departemen Agronomi dan Hortikultura, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor, agar tercapai tujuan instruksional umum yang telah ditetapkan pada setiap mata kuliah.

 

  1. RUANG LINGKUP

Prosedur operasi baku ini berlaku pada mata kuliah S1 yang diasuh secara internal di Departemen Agronomi dan Hortikultura mulai dari pelaksanaan perkuliahan sampai dengan pengumpulan data untuk evaluasi dan Penghargaan pelaksanaan perkuliahan.

 

  1. ISTILAH DAN DEFINISI
    • Kuliah adalah kegiatan tatap muka terjadwal antara dosen dengan mahasiswa yang dilakukan selama 50 menit per SKS.
    • SAP (Satuan Acara Perkuliahan) adalah susunan pokok bahasan yang diberikan dan tujuan instruksional khusus yang ingin dicapai pada setiap tatap muka.
    • SKS (Satuan Kredit Semester) adalah ukuran yang digunakan untuk menyatakan besarnya beban penyelenggaraan pendidikan dan beban studi mahasiswa dalam satu semester, sekaligus sebagai pembobot tingkat keberhasilan mahasiswa dalam kegiatan akademik selama satu semester.
    • Berita Acara Perkuliahan adalah laporan pelaksanaan kuliah yang berisi waktu pelaksanaan dan pokok bahasan/sub pokok bahasan yang diberikan pada setiap tatap muka, ditandatangani oleh dosen dan wakil mahasiswa.
    • Surat Penunjukan/Penugasan adalah surat keputusan dekan yang berisi penugasan kepada dosen untuk melaksanakan perkuliahan pada suatu mata kuliah
    • Lembar Evaluasi Proses Belajar Mengajar adalah lembar isian yang dikeluarkan oleh Kantor Manajemen Mutu Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk diisi oleh mahasiswa peserta suatu mata kuliah yang meliputi penilaian terhadap mata kuliah dan penilaian terhadap dosen.

 

  1. BAGAN ALIR KEGIATAN
    • Pelaksanaan Perkuliahan

 

  • Evaluasi dan Penghargaan Pelaksanaan Kuliah

 

  1. URAIAN KEGIATAN
NO. URAIAN KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB DOKUMEN TERKAIT
5.1 Pelaksanaan Kuliah    
5.1.1 Menerima jadwal kuliah dan surat penugasan untuk melaksanakan perkuliahan Koordinator Mata Kuliah dan Tim Dosen Jadwal Kuliah dan Surat Penugasan
5.1.2 Membuat dan menyampaikan Kontrak perkuliahan kepada mahasiswa pada pertemuan pertama Koordinator Mata Kuliah Kontrak perkuliahan
5.1.3 Melaksanakan perkuliahan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh koordinator mata kuliah Koordinator Mata Kuliah dan Tim Dosen Jadwal kuliah
5.1.4 Menegakkan ketertiban di kelas

–       Memeriksa absensi

–       Mengumpulkan bukti ketidakhadiran

–       Menerapkan tata tertib sesuai dengan tata tertib kehidupan kampus

Dosen Daftar hadir mahasiswa

Surat izin dan surat sakit

5.1.5 Mengisi berita acara perkuliahan dan menyerahkan kepada staf administrasi pendidikan Dosen Berita Acara Perkuliahan
5.2. Evaluasi dan Penghargaan Pelaksanaan Kuliah
5.2.1. Membuat rekapitulasi Berita Acara Perkuliahan :

–       Topik bahasan dan lama pertemuan

–       Jumlah kehadiran dosen

–       Daftar kehadiran mahasiswa

Staf Administrasi Akademik Rekapitulasi BAP Perkuliahan
5.2.2. Menyampaikan rekapitulasi Berita Acara Perkuliahan kepada Kepala Bagian Ketua Program Studi S1 Rekapitulasi BAP Perkuliahan
5.2.3. Menerima dan mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan kuliah

Catatan : MK yang diampu oleh Departemen dilakukan oleh Sekretaris Bidang Akademik dan Fasilitas Pendidikan

Kepala Bagian Terkait Evaluasi Pelaksanaan Kuliah
5.2.4. Mengusulkan SK Dosen Pelaksana Kuliah Ketua Departemen Draf SK Dekan
5.2.5 Menerima dan menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan kuliah

Catatan : MK yang diampu oleh Departemen dilakukan oleh Sekretaris Bidang Akademik dan Fasilitas Pendidikan

Ketua Program Studi S1 Evaluasi Pelaksanaan Kuliah
5.2.6 Menerima Laporan dan menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan kuliah Ketua Departemen Laporan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Kuliah dan Tindak Lanjutnya

 

  1. LAMPIRAN

6.1 Kontrak Perkuliahan

6.2 Berita Acara Perkuliahan