Browse Our FAQ
Living on Campus
Gambaran Umum Kota Bogor dan Kampus IPB
Gambaran Cuaca di Bogor
Akomodasi Umum Pilihan Mahasiswa
Kost
Biaya sewa kost di kampus IPB sangat beragam tergantung pada jarak kost dengan kampus dan fasilitas yang disediakan. Rata-rata kisaran biaya sewa kost diantaranya Rp. 2.000.000 – Rp. 6.000.000 per tahun. Ada beberapa kost mahasiswa yang menerima sewa bulanan dengan kisaran harga Rp 250.000 – Rp. 600.000. Biaya tersebut biasanya sudah termasuk biaya listrik dan air. Sebagian kost menyediakan fasilitas WiFi atau koneksi LAN dengan biaya terpisah.
Rumah Kontrak (Kontrakan)
Menyewa rumah merupakan salah satu pilihan akomodasi yang lebih terjangkau dibandingkan dengan kost mahasiswa. Akan tetapi, supaya biaya sewa dapat lebih murah, mahasiswa perlu membentuk kelompok untuk tinggal bersama dalam satu atap. Rata-rata biaya kontrak rumah berkisar antara Rp 5.000.000 – Rp 15.000.000 per tahun. Biaya tersebut umumnya tidak termasuk biaya listrik dan air.
Asrama
Terdapat beberapa fasilitas asrama yang ditawarkan bagi mahasiswa sebagai tempat tinggal. Asrama merupakan akomodasi yang paling terjangkau diantara kost dan rumah kontrak. Adapun tersedia asrama-asrama yang dikelola oleh Organisasi Mahasiswa Daerah. Umumnya, asrama ini tidak dikenakan biaya sewa (hanya dikenakan biaya pengelolaan asrama saja). Informasi tentang asrama mahasiswa daerah dapat menghubungi ketua organisasi mahasiswa daerah masing-masing.
Tempat dan kisaran harga makanan
Fasilitas Internet Kampus
Jasa Laundry
Fasilitas umum
Minimarket dapat ditemukan dalam jumlah banyak di sekitar area kampus IPB Darmaga, diantaranya Alfamidi, Alfamart, CeriaMart, dan Indomaret. IPB juga memiliki dua minimarket bernama Agrimart yang terletak di dekat asrama putrid IPB (dalam kampus) dan di jalan Bara (luar kampus).
Bank
Bank Mandiri berada di dekat gedung rektorat IPB (dilengkapi dengan ATM 24 Jam). Adapula Bank BRI, Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri dan Bank BNI yang terletak dekat dengan Gedung Graha Widya Wisuda (dilengkapi dengan ATM 24 Jam). IPB juga memiliki ATM Centre.
Rumah Sakit
Kampus IPB Darmaga memiliki poliklinik IPB yang dapat digunakan secara gratis oleh mahasiswa (dengan membawa kartu mahasiswa). Untuk dokter spesialis, terdapat Rumah Sakit Dr. Katili yang terletak sekitar 2 km dari kampus IPB Darmaga (10 menit dengan menggunakan kendaraan umum).
Administration and Services
Proses Kelulusan Sarjana
- Mahasiswa harus sudah mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) Departemen sebagai tanda bukti bebas administrasi di Departemen.
- Mahasiswa menunjukkan SKL Asli Departemen yang sudah diperoleh kepada petugas Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Pertanian IPB.
- Mahasiswa Mengisi Formulir Pendaftaran di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, yaitu :
- SKL asli & nilai tugas akhir dari departemen
- Isian formulir wisuda dari fakultas
- Transkrip lengkap dari departemen
- Foto copy kwitansi pembayaran wisuda IPB
- Pas foto hitam putih 3×4 (2 lbr)
- Foto copy keterangan bebas pustaka
- Foto copy keterangan bebas asrama (bila ada)
- Foto copy SPP 2 semester terakhir
- Terjemahan judul Karya Ilmiah dan Praktek Lapang dlm B. Inggris
- Foto copy lembar pengesahan dan ringkasan skripsi
- Setelah persyaratan lengkap dapat diterima oleh petugas Bagian Akademik dan Kemahasiswaan
- SKL diproses dan ditandatangani oleh Wakil Dekan
- Mahasiswa dapat memperoleh SKL setelah 4 hari dan dapat segera mendaftar ke Direktorat Administrasi Pendidikan IPB untuk melengkapi persyaratan agar bisa mengikuti Wisuda
Surat Penelitian
- Mahasiswa mengajukan surat permohonan turun lapang/penelitian ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan yang ditandatangani oleh Ketua Departemen dengan melampirkan fotokopi tanda lunas pembayaran SPP semester berjalan
- Surat diproses di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan dan ditandatangani oleh Wakil Dekan
- Mahasiswa dapat mengambil surat turun lapang/penelitian 4 hari setelah pengajuan.
Pengajuan Beasiswa
- Mahasiswa mengambil formulir di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, sesuai dengan jenis beasiswa (informasi dari DAP) dan mengisi buku pendaftaran.
- Mahasiswa melengkapi persyaratan sesuai dengan yang ditentukan oleh pemberi beasiswa ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Pertanian/DAP.
- Adapun persyaratan yang dilampirkan, yaitu:
- Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
- Foto copy Transkrip Nilai Mata Kuliah
- Rekomendasi Pembimbing Akademik
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Foto copy Tanda bukti Pembayaran SPP semester berjalan
- Foto copy Tanda Bukti Pembayaran Rekening Listrik
- Menunggu pengumuman hasil seleksi beasiswa dari sumber pemberi beasiswa
Surat Keterangan Tidak Menerima Beasiswa
- Mahasiswa mengambil formulir keterangan tidak menerima beasiswa dan mengisi buku pendaftaran di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan
- Mahasiswa mengisi formulir tersebut dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan
- Surat diproses dan ditandatangani oleh Wakil Dekan
- Mahasiswa dapat mengambil surat keterangan tidak menerima beasiswa 4 hari setelah pengajuan.
Surat Keterangan Masih Sekolah/Kuliah
- Mahasiswa mengambil formulir keterangan masih sekolah/kuliah dan mengisi di buku pendaftaran di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan
- Mahasiswa mengisi formulir tersebut dan menyerahkan ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan dengan melampikan foto copy pembayaran SPP semester berjalan dan foto copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Surat diproses dan ditandatangani oleh Wakil Dekan
- Mahasiswa dapat mengambil surat keterangan masih sekolah/kuliah 4 hari setelah pengajuan.
Surat Keterangan Sakit
- Mahasiswa mengajukan permohonan surat sakit dengan membawa surat keterangan sakit yang asli dari dokter dengan dilampiri fotokopi pembayaran SPP semester tersebut dan mengisi buku pendaftaran di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan
- Surat diproses dan ditandatangani oleh Wakil Dekan
- Mahasiswa dapat mengambil surat keterangan sakit 4 hari setelah pengajuan.
- Mahasiswa harus mengurus surat sakit dalam waktu satu minggu setelah aktif kembali dari sakit
Surat Keterangan Cuti
- Mahasiswa mengajukan surat cuti ke Departemen dengan diketahui oleh orang tua/wali dengan dilampiri fotokopi tanda lunas pembayaran SPP semester sebelumnya, fotokopi kartu mahasiswa dan bukti pendukung alasan mengajukan cuti
- Surat permohonan yang telah ditandatangani oleh Ketua Departemen dikirim ke Fakultas untuk diproses
- Surat diproses di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan dan ditandatangani oleh Wakil Dekan
- Mahasiswa dapat mengambil surat keterangan cuti 4 hari setelah pengajuan.
- Setelah mahasiswa memperoleh surat cuti, mahasiswa segera membawa surat tersebut ke Direktorat Administrasi Pendidikan dan membayar SPP semester tersebut sebesar 25%
- Surat cuti/aktif kembali harus diurus paling lambat dua minggu sebelum masa perkuliahan semester yang dimaksud dimulai
Surat Keterangan Aktif Kembali
- Mahasiswa mengajukan surat aktif kembali ke Departemen dengan diketahui oleh orang tua/wali dengan dilampiri fotokopi tanda bukti pembayaran SPP semester sebelumnya, fotokopi kartu mahasiswa dan fotokopi surat keterangan cuti
- Surat permohonan yang telah ditandatangani oleh Ketua Departemen dikirim ke Fakultas untuk diproses
- Surat diproses di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan dan ditandatangani oleh Wakil Dekan
- Mahasiswa dapat mengambil surat keterangan aktif kembali 4 hari setelah pengajuan
- Setelah mahasiswa memperoleh surat aktif kembali, mahasiswa segera membawa surat tersebut ke Direktorat Administrasi Pendidikan dan membayar SPP semester tersebut
- Surat aktif kembali harus diurus paling lambat dua minggu sebelum masa perkuliahan semester yang akan datang dimulai
Surat Keterangan Pengunduran Diri Mahasiswa
- Mahasiswa mengajukan permohonan pengunduran diri mahasiswa ke Dekan yang disetujui oleh Ketua Departemen dengan melampirkan transkrip dan menyertakan surat alasan-alasan tertulis yang diketahui oleh orang tua/wali
- Surat diproses di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan dan ditandatangani oleh Dekan
- Mahasiswa dapat mengambil surat keterangan pengunduran diri dari Fakultas 4 hari setelah pengajuan
- Surat yang telah ditandatangani oleh Dekan akan segera dikirim ke Rektor untuk diterbitkan SK Rektor.
Legalisasi Ijazah dan Transkrip Alumni
- Alumni harus menunjukkan Ijazah dan Transkrip asli
- Jumlah Maksimal Legalisasi fotokopi Ijazah dan Transkrip @ 10 lembar
- Proses penyetempelan, penomoran, dan pemarafan
- Penandatanganan legalisasi fotokopi Ijazah dan transkrip oleh Dekan/Wakil Dekan
- Mahasiswa dapat mengambil hasil legalisasi ijazah dan transkrip 4 hari dari pengajuan
Permohonan Data Akademik
- Mengajukan surat permohonan data yang ditujukan ke Dekan/Wakil Dekan
- Disposisi dari Dekan/Wakil Dekan ke Bagian Akademik & Kemahasiswaan
- Memproses data yang dibutuhkan + 4 hari
- Membuat surat balasan untuk ditandatangani oleh Dekan/Wakil Dekan
- Proses penandatanganan oleh Dekan/Wakil Dekan
- Pengiriman surat balasan yang disertai data akademik yang dibutuhkan